Aturan Pelaksanaan Mapamnas Masa Pandemi Disepakati
Kota Surakarta atau Solo telah disepakati sebagai tempat pelaksanaan Mapamnas XIV dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PERPAMSI di Bandung 25-26 Maret 2021 lalu. Menyusul kemudian keputusan Rapat Pengurus Pusat dan Dewan Pengawas PERPAMSI di Lombok di bulan Oktober yang menetapkan tanggal 8-9 Desember sebagai hari pelaksanaan.
Mengantisipasi pelaksanaan Mapamnas di masa pandemi, PP PERPAMSI merancang berbagai skenario penyelenggaraan, baik itu daring (online), tatap muka maupun hybrid (gabungan keduanya). Mengingat pelaksanaan Mapamnas secara daring belum tertuang dalam AD/ART PERPAMSI maka disusunlah Peraturan Organisasi (PO) untuk mendukungnya.
Sesuai dengan mekanisme pengesahan aturan dalam AD/ART PERPAMSI, PO ini yang kemudian dimintakan persetujuannya dalam Rapat Kerja Nasional atau pra Mapamnas di Bali, 11 November 2021 lalu.
Dipimpin Ketua Umum PERPAMSI Rudie Kusmayadi, pelaksanaan Rakernas Bali berjalan lancar dan tertib. Sebanyak 31 dari 32 PD PERPAMSI yang hadir dari seluruh Indonesia sepakat dan menyetujui Peraturan Organisasi yang ditawarkan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Organisasi Nomor: 01 Tahun 2021 tentang Musyawarah, Rapat Kerja dan Kegiatan Lainnya dalam Keadaan Pandemi Covid-19.
Menurut Rudie, maksud dan tujuan ditetapkannya PO untuk kepastian hukum dalam menjalankan musyarawah, rapat kerja dan kegiatan lainnya di tubuh organisasi PERPAMSI dalam keadaan pandemi Covid-19. Mengingat pandemi tidak bisa diprediksi kapan berakhirnya dan kebijakan pemerintah yang dinamis. “Bagaimanapun juga saya selaku ketua umum yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan Mapamnas nanti. Konsekuensi hukum ada di saya. Sehingga semua aspek legal dan izin semua harus jelas dan pasti,” kata Rudi ketika memimpin Rakernas Bali.
Para peserta Rakernas Bali, 11 November 2021 lalu.
Dengan telah disepakatinya Peraturan Organisasi (PO) terkait pelaksanaan Mapamnas secara daring, maka semua skenario pelaksanaan Mapamnas bisa dijalankan.
Dengan telah disepakatinya PO tersebut, maka semua skenario pelaksanaan Mapamnas bisa dijalankan. Jika nantinya Pemerintah tiba-tiba menetapkan status level di Kota Solo naik dan tidak boleh adanya kerumuman maka pelaksanaan Mapamnas tetap bisa berjalan. Pun jika nanti pemungutan suara untuk pemilihan ketua umum terpaksa harus menggunakan e-voting. Sehingga semua sudah ada dasar hukumnya.
Ketua PD PERPAMSI Maluku Utara Anshar Gunawan mengatakan, pada prinsipnya pelaksanaan Mapamnas ingin dilaksanakan secara daring ataupun tatap muka tidak boleh mengurangi hak peserta atau pemilik suara untuk menyampaikan aspirasi, usul maupun pendapat. “Mau dihadiri berapa orang atau sistem pemungutan suara seperti apapun mekanismenya, secara prinsip hak anggota PERPAMSI tidak boleh dikurangi,” katanya ketika di forum Rakernas Bali.
Melihat trend pandemi saat ini, Ketua PD PERPAMSI Banten Sofyan Sapar optimistis kondisi di Solo kondusif untuk pelaksanaan Mapamnas nanti. “Sebetulnya ketika nanti pemerintah memutuskan status Solo level satu maka sebenarnya semua sudah aman untuk pertemuan tatap muka dengan protokol kesehatan,” katanya.
Sementara Direktur Eksekutif PERPAMSI Agus Sunara menjelaskan, selama pandemi Covid-19 beberapa organisasi profesi sukses menggelar acara munas, rapat kerja, maupun suksesi ketua secara daring maupaun hybrid. Di antaranya Ikatan Ahli Teknik Penyehatan dan Lingkungan Indonesia, Asosisasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, Kongres Ikatan Alumni ITB 2021 dan sebagainya. “Beberapa pelaksanaan dari organisasi profesi yang hampir mirip dengan PERPAMSI ini tentu bisa menjadi contoh untuk pelaksanaan Mapamnas,” kata Agus Sunara.
Kesiapan Daerah
Sementara itu, untuk mematangkan persiapan Mapamnas XIV, PD PERPAMSI Jawa Tengah dan PD PERPAMSI DIY menggelar rapat panita terakhir persiapan di Hotel Sunan Solo, (11/11). Rapat tesebut dihadiri seluruh panita dari PD Jawa Tengah, PD DI Yogya dan tuan rumah Perumdam Kota Solo. Hadir juga perwakilan Dishub Kota Solo, Protokol Pemko Solo, dinas terkait serta perwakilan Pengurus Pusat dan Sekretariat PERPAMSI.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PD PERPAMSI Jawa Tengah Samino berharap semua panitia dapat berkoordinasi dengan baik sehingga pelaksanaan Mapamnas berjalan lancar. Panitia daerah siap memberi dukungan dan bantuan untuk kelancaran acara. “Saya harap pertemuan ini bisa digunakan untuk saling mengetahui tugas masing-masing bidang dan teknis perkerjaan. Semua panitia daerah bisa langsung komuniasi dengan koordinator di setiap bidang,” kata Samino.
Selaku tuan rumah, Dirut Perumdam Kota Solo Agustan telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait penyelenggaraan dan kesiapan Mapamnas. Salah satu yang krusial adalah izin dari Satgas Covid-19 Kota Solo. Sehari setelah acara tersebut, telah dilakukan pertemuan dengan Sekda Pemko Solo selaku Ketua Satgas Covid-19. “Secara prinsip beliau menyetujui. Namun semua tetap menjalankan protokol kesehatan,” kata Agustan.
Sampai dengan akhir November, rencana Presiden RI untuk membuka acara Mapamnas masih belum berubah. Kehadiran RI1 tentu banyak ditunggu para tukang ledeng di seluruh Indonesia. (DP)
Artikel ini sudah dimuat di Majalah Air Minum PERPAMSI Nomor 315 bulan Desember 2021