Erlan Hidayat dan Haris Yasin Limpo Terpilih Sebagai Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PERPAMSI Periode 2017-2021

Saat menyampaikan visi-misinya di hadapan sekira 1.000 hadirin yang hadir, Erlan mengungkapkan pada hakekatnya tidak ada PDAM Besar atau PDAM Kecil. Skala ekonomi bukan hambatan dalam membangun profesionalisme, demikian juga dengan PDAM Sehat, Kurang Sehat atau bahkan Sakit. Menurutnya, kondisi tersebut bukan semata-mata disebabkan problem dari internal PDAM itu sendiri, melainkan juga ada faktor eksternal yang sangat dominan.

“PERPAMSI adalah wadah para profesional. Ketika para anggota mampu mengatasi berbagai masalahnya secara mandiri, maka PERPAMSI akan otomatis menjadi Asosiasi Profesional. Untuk mencapai itu, adalah kewajiban PERPAMSI untuk membina dan melakukan capacity building untuk para Anggotanya,” katanya.

Menurutnya, kita tidak perlu khawatir bekerja sama, baik antar PDAM maupun dengan pelaku SPAM lainnya, termasuk swasta. Kuncinya adalah cermat, setara dan lincah atau good coorporate governance (GCG). Ia juga mengutip informasi dari Prof. Emil Salim di IWWEF Makassar 2017 yang mengungkapkan bahwa Nota Keuangan RI 2018 menyatakan bahwa PDAM yang gagal memenuhi kewajiban finansial, perlu dikaji tingkat kehilangan airnya,  tingginya biaya operasional, manajemen internal yang kurang handal, dan penetapan tarif air  oleh Pemda di bawah harga keekonomian.

“Inilah tantangan terdekat kita semua. PERPAMSI mesti berbuat untuk memperbaiki catatan Nota Keuangan/APBN yang mempersepsikan begitu lemahnya PDAM. Bersama kita bisa. Untuk  itu buktikan dahulu bahwa kita bisa bersama-sama,” ujar Erlan. (red)

Sejumlah agenda penting dan krusial terkait air minum, dibahas dan dirumuskan dalam penyelenggaraan MAPAMNAS yang digelar 6-8 Desember 2017. Forum ini adalah  penentu arah perjalanan organisasi PERPAMSI dalam empat tahun ke depan, terutama untuk konsolidasi organisasi dan perumusan program-program kerja dan rencana strategis.

MAPAMNAS yang diikuti sekira 1.000 peserta, dari 436 PDAM seluruh Indonesia, merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam organisasi PERPAMSI. Kegiatan yang mengambil tema “Pemenuhan Hak Rakyat Atas Air” dihadiri oleh para pemilik hak suara yakni setiap PDAM/operator air minum swasta yang diwakili oleh jajaran direksi dari seluruh Indonesia yang saat ini berjumlah sekitar 436 entitas (PDAM/swasta/BLUD).

Dalam acara ini pula, PERPAMSI memberikan penghargaan “PERPAMSI Award” kepada para Kepala Daerah yang sudah menunjukkan komitmen yang tinggi terhadap pelayanan air minum di wilayahnya masing-masing. Juga penghargaan kepada PDAM yang memiliki kinerja dan pelayanan terbaik. PERPAMSI Award diberikan untuk memotivasi daerah/PDAM agar lebih serius menangani air minum di wilayahnya masing-masing.